[Medan | 9 Desember 2025] Nama Direktur Utama PT Green Power Group Tbk (LABA), An Shaohong, ramai menjadi sorotan setelah diberitakan melanggar izin tinggal di Indonesia dan masuk daftar pencarian orang (DPO) di China.
Selain memimpin LABA, An Shaohong juga menjabat Komisaris Utama PT Bangun Karya Perkasa Tbk (KRYA) serta terafiliasi dengan PT Oscar Mitra Sukses Indonesia Tbk (OLIV).
Antony, sapaan akrabnya, merupakan warga negara China kelahiran Zhejiang pada 9 Juni 1970. Ia meraih gelar sarjana Atmospheric Dynamics (Meteorology) dari Zhejiang University pada 1988–1992 dan gelar magister dari Cheung Kong Graduate School of Business pada 2008–2010.
Dalam perjalanan kariernya, Antony pernah menjabat Direktur Utama Zhejiang Ruixun Technology Development Co., Ltd (1992–2003), Komisaris Utama Hefei Huitong Real Estate Development (2003–2009), dan General Manager Zhejiang Huitong Construction Co., Ltd (2009–2021). Ia kemudian menjadi Direktur Utama Gotion Hi-Tech Indonesia pada 2021–2024 sebelum memimpin LABA sejak 2024.
Respons Perusahaan
Direktur KRYA Brigitta Notoatmodjo menyampaikan bahwa perusahaan tidak mengetahui perkara hukum yang dihadapi Antony dan menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berdampak pada operasional maupun agenda bisnis perusahaan. KRYA juga sedang memproses pergantian komisaris utama sesuai regulasi.
Corporate Secretary LABA, Lu Haiying, juga menyatakan bahwa deportasi Antony tidak mengganggu kegiatan operasional dan kelangsungan usaha. Proses pergantian direksi sedang berjalan dan akan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat.
Meskipun belum ada penjelasan resmi terkait dampaknya terhadap pasar modal, kasus ini berpotensi meningkatkan volatilitas saham LABA, KRYA, dan OLIV, terutama karena sentimen investor biasanya sensitif terhadap isu tata kelola dan kepemimpinan perusahaan. Pelaku pasar kemungkinan akan mencermati proses penggantian manajemen serta kejelasan struktur kepemilikan dan arah bisnis ke depan.

