IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

Dedi Mulyadi Stop Izin Perumahan Baru, Saham Properti Apa yang Bakal Terdampak?

By Aurelia Tanu 5 hours ago Bisnis
Image source: AP/ cnnindonesia.com
SHARE

[Medan | 17 Desember 2025] Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menghentikan sementara penerbitan izin perumahan baru di seluruh wilayah Jawa Barat. Kebijakan moratorium ini diperkirakan memberikan sentimen negatif jangka pendek terhadap kinerja dan pergerakan saham emiten properti yang memiliki eksposur signifikan di wilayah tersebut.

Analis PT Indo Premier Sekuritas Indri Liftiany menilai, kebijakan penghentian izin berpotensi menghambat realisasi proyek baru, sehingga dapat menekan kinerja keuangan emiten properti, terutama pada kuartal IV 2025. Secara teknikal, tekanan kebijakan tersebut telah tercermin pada pelemahan harga saham sektor properti sebagai respons pasar.

Dampak kebijakan ini diperkirakan tidak hanya bersifat sementara di akhir 2025, tetapi berpotensi berlanjut hingga kuartal I 2026, seiring tertahannya pipeline proyek dan meningkatnya kehati-hatian investor terhadap sektor properti.

Sejumlah emiten yang dinilai memiliki eksposur cukup besar di Jawa Barat antara lain PT Sentul City Tbk (BKSL), PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX), PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), PT Ciputra Development Tbk (CTRA), serta PT Metropolitan Land Tbk (MTLA).

BKSL saat ini tengah mengembangkan kawasan mandiri Sentul City di Bogor melalui sejumlah proyek hunian dan komersial. Sementara itu, DMAS mengelola kawasan Kota Deltamas di Cikarang yang terintegrasi antara kawasan industri, residensial, dan komersial. CTRA juga memiliki proyek township Citra Sentul Raya di Bogor dengan skala ratusan hektare. Adapun KSIX dan MTLA memiliki sejumlah proyek residensial yang tersebar di Bogor, Cileungsi, Cikarang, hingga Majalengka.

Kebijakan moratorium ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM yang ditandatangani pada 13 Desember 2025. Penghentian izin dilakukan dengan pertimbangan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor yang dinilai telah meluas ke hampir seluruh wilayah Jawa Barat.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah diminta menunggu hasil kajian risiko bencana dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum izin perumahan kembali diterbitkan. Pengawasan terhadap pembangunan kawasan hunian, terutama di wilayah rawan bencana dan kawasan dengan fungsi ekologis penting, juga akan diperketat.

 

You Might Also Like

PT Gema Lintas Benua Borong Saham KETR, Buat Apa?

Direktur Borong Lagi Saham TPIA, Ada Apa?

Listing Hari Ini, SUPA Siap-siap ARA?

Gelar RUPSLB, ANTM Ganti Direktur Utama dan Komisaris Utama

Purbaya Bakal Hapus Utang UMKM Terdampak Bencana, Gimana Nasib Bank BUMN?

TAGGED: Dedi Mulyadi, izin pembangunan rumah baru
Aurelia Tanu December 17, 2025 December 17, 2025
Previous Article Listing Hari Ini, SUPA Siap-siap ARA?
Next Article Direktur Borong Lagi Saham TPIA, Ada Apa?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?