[Medan | 2 September 2025] PT Indomobil Multi Jasa Tbk. (IMJS) resmi mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Senin (1/9), persetujuan diberikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 28 Agustus 2025. Dalam aksi korporasi ini, IMJS akan menerbitkan maksimal 3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp200 per saham.
RUPSLB juga menyetujui pemberian kuasa kepada dewan komisaris untuk menyatakan realisasi jumlah saham yang diterbitkan dalam penawaran umum, serta memberikan wewenang penuh kepada direksi untuk melaksanakan seluruh langkah yang diperlukan terkait rights issue.
Manajemen menyampaikan, dana hasil rights issue setelah dikurangi biaya-biaya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan serta mendukung pengembangan usaha, baik secara langsung maupun melalui entitas anak. Peningkatan modal ini diharapkan memperkokoh kinerja keuangan, meningkatkan daya saing, serta memberikan imbal hasil lebih baik bagi pemegang saham dalam jangka panjang.
Namun, perseroan mengingatkan bahwa pemegang saham yang tidak menggunakan haknya membeli saham baru berpotensi terdilusi kepemilikannya. IMJS akan mengajukan pernyataan pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan batas waktu maksimal 12 bulan sejak persetujuan RUPSLB, sesuai ketentuan POJK 32/2015.