[Medan | 30 Januari 2026] BPJS Ketenagakerjaan tengah mengkaji rencana peningkatan porsi investasi pada instrumen saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah tersebut dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi pengelolaan portofolio jangka panjang, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan menyampaikan bahwa proses penambahan alokasi saham akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, seiring dengan dinamika pasar modal domestik.
Rencana peningkatan porsi investasi saham tersebut dinilai mencerminkan kepercayaan institusi terhadap prospek pasar modal dan perekonomian nasional ke depan. Optimisme tersebut didasarkan pada pandangan jangka panjang terhadap fundamental ekonomi Indonesia, meskipun volatilitas pasar masih terjadi dalam jangka pendek.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mencermati perkembangan pasar modal global, termasuk potensi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi frontier market. Isu tersebut dinilai berpotensi memengaruhi arus investasi asing dan sentimen pasar domestik.
Meski demikian, langkah-langkah yang tengah disiapkan oleh regulator dan otoritas pasar modal diyakini akan berjalan sesuai dengan arah perbaikan tata kelola dan transparansi pasar. Keyakinan tersebut diperkuat oleh koordinasi intensif antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI dalam merespons masukan dari penyedia indeks global.
Sebelumnya, OJK bersama pimpinan BEI telah menggelar rapat darurat menyusul tekanan tajam terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dipicu oleh isu transparansi free float saham. Tekanan tersebut bahkan sempat memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama dua hari berturut-turut.
Dalam perkembangan lanjutan, OJK juga tengah menyiapkan relaksasi aturan investasi bagi BPJS Ketenagakerjaan di pasar saham. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong likuiditas pasar serta memperkuat peran investor institusional domestik sebagai penyangga volatilitas.
Data OJK menunjukkan bahwa porsi investasi dana pensiun, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, ke instrumen saham mengalami tren penurunan dalam lima tahun terakhir. Porsi saham dalam portofolio BPJS Ketenagakerjaan yang sempat mencapai 19,09% pada 2019, turun menjadi 9,14% pada 2023.
Sebaliknya, alokasi dana lebih banyak dialihkan ke instrumen berpendapatan tetap seperti surat berharga negara (SBN), obligasi, sukuk, serta deposito. Tren serupa juga tercermin pada investasi reksa dana BPJS Ketenagakerjaan yang terus menyusut sepanjang periode 2019–2023.
Fenomena tersebut juga dialami oleh dana pensiun lainnya, di mana meskipun total aset mengalami pertumbuhan sepanjang 2024, porsi investasi pada saham justru tercatat menurun.

